#

Jemput Bola, PUPR Nganjuk Dampingi Kelurahan Kapas Manfaatkan Layanan Sippon

Nganjuk, PING – Transformasi digital dalam pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk terus diperkuat. Salah satunya melalui inovasi Sippon (Sistem Informasi Pelayanan Pengairan Online) yang kini mulai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pengairan.

Salah satu penerapan layanan tersebut terlihat saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melalui Bidang Pengairan memberikan pendampingan langsung kepada Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, terkait pengajuan permohonan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi sungai, Jumat (18/9/2026).

Pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat. Tim Bidang Pengairan Dinas PUPR Nganjuk turun langsung ke lokasi untuk membantu pihak kelurahan memahami sekaligus mempraktikkan proses pengajuan melalui platform Sippon.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Rusdi Gunawan, memandu langsung Lurah Kapas beserta perangkat kelurahan dalam proses pengisian data dan penyampaian aduan pada sistem.

Menurut Rusdi, kehadiran Sippon menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR menghadirkan pelayanan pengairan yang lebih mudah diakses masyarakat. Melalui sistem tersebut, proses yang sebelumnya dilakukan melalui surat-menyurat secara manual kini dapat dilakukan secara digital.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendampingi langsung pihak Kelurahan Kapas terkait permohonan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi melalui website Sippon. Kami berikan panduan lengkap dari awal alur hingga prosesnya selesai,” ujar Rusdi.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan Sippon untuk berbagai kebutuhan pelayanan pengairan, mulai dari mengajukan permohonan normalisasi saluran irigasi, melaporkan gangguan pengairan, mengadukan kerusakan jaringan, hingga mengusulkan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi.

“Melalui Sippon, kami ingin menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi, transparan, dan dapat diakses dengan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Lurah Kapas Rini Margowati mengapresiasi langkah Dinas PUPR Nganjuk yang memberikan pendampingan secara langsung kepada pemerintah kelurahan. Menurutnya, pendampingan tersebut membantu perangkat kelurahan memahami alur pelayanan digital sekaligus mempercepat koordinasi dengan Dinas PUPR.

Kehadiran layanan Sippon diharapkan tidak hanya memangkas proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keterbukaan dalam pelayanan pengairan. Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan maupun aduan melalui satu sistem yang terintegrasi sehingga proses penanganannya dapat lebih mudah dipantau.

Melalui penerapan Sippon, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk terus mendorong agar digitalisasi tidak berhenti pada penyediaan platform semata, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya hingga tingkat kelurahan dan masyarakat.