#

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Bahas Raperda APBD 2027 dan Rencana Induk Kepariwisataan

Nganjuk, PING – Arah pembangunan dan kemandirian ekonomi Kabupaten Nganjuk kini berada di titik persimpangan yang krusial. Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna berdasarkan ketetapan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) pada 12 Oktober 2026. Rapat ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARDA) Tahun 2026–2045. Persidangan ini dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. 

Di hadapan jajaran pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, merespons pandangan umum fraksi-fraksi melalui dokumen tanggapan setebal kurang lebih 100 halaman. Bupati menegaskan komitmen penuh pihak eksekutif dalam mengakomodasi catatan kritis wakil rakyat, mulai dari restrukturisasi fiskal, perlindungan sektor agraris, hingga penataan kepariwisataan jangka panjang. 

Berikut adalah pilar-pilar utama kebijakan pembangunan Nganjuk yang dipaparkan dalam paripurna tersebut:

  • Reformasi Fiskal dan Kemandirian Daerah: Menjawab kritik terkait ketergantungan pada dana transfer pusat, penyusunan APBD TA 2027 akan berlandaskan pada asas efisiensi, keterukuran, dan modernisasi pendapatan. Pemerintah memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp2,245 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mampu menyumbang angka sebesar Rp603 miliar. Peningkatan PAD ini akan didorong melalui optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah secara digitalisasi tanpa memberatkan rakyat kecil. 
  • Proteksi Agraria, UMKM, dan Peningkatan Pendapatan: Pemerintah bertekad mempertahankan predikat Nganjuk sebagai lumbung pangan utama. Alokasi anggaran 2027 akan diprioritaskan untuk memperkuat rantai pasok (supply chain), menjaga stabilitas harga hasil panen, dan memperluas akses permodalan bagi UMKM lokal. Lebih lanjut, pemerintah juga menargetkan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Nganjuk dari Rp36 juta menjadi Rp38 juta per tahun.
  • Infrastruktur Berbasis Prioritas dan Aset: Belanja modal dan pembangunan fisik diarahkan secara presisi untuk menopang konektivitas dan pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat perdesaan. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi aset daerah yang menganggur (idle), seperti pemanfaatan bangunan Rumah Sakit lama Kertosono, serta mempercepat perbaikan kendala fisik di Pasar Kertosono dan kawasan agropolitan bawang merah.
  • Pemenuhan Adminduk dan SDM: Dalam hal pelayanan kependudukan, capaian Kartu Keluarga tercatat sudah mencapai 100%, Akta Kelahiran 97%, serta percepatan target Kartu Identitas Anak (KIA) di angka 40%. Menjawab aspirasi terkait tenaga honorer, pemerintah sedang memproses pengangkatan tenaga teknis paruh waktu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun mendatang.
  • Cetak Biru Pariwisata (RIPPARDA 2026–2045): Dokumen ini dirancang sebagai masterplan 20 tahun ke depan untuk mengonversi potensi lanskap alam dan warisan budaya (cultural heritage) Nganjuk menjadi motor penggerak ekonomi baru yang inklusif. Pemerintah akan membuka skema kemitraan dan investasi yang transparan, dengan berlandaskan pada kepatuhan tata ruang dan perlindungan ekosistem lingkungan.

Bupati Marhaen Djumadi menggarisbawahi bahwa seluruh program prioritas ini bukanlah program eksekutif semata, melainkan milik bersama yang tidak boleh hanya berhenti pada tahap seremonial. Masukan dari legislatif akan memastikan dokumen seperti RIPPARDA menjadi panduan eksekusi yang ramah investasi dan berpihak pada kesejahteraan warga. 

Penyampaian jawaban dari Bupati ini secara resmi menggulirkan tahap selanjutnya, yakni pembahasan teknis yang lebih konkret di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kolaborasi erat dari seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat realisasi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.