Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING - Tim Penilai Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Nganjuk, Senin (19/10/2026). Penilaian lapangan tersebut dipusatkan di Pos Pelayanan Lalu Lintas Ahmad Yani Satlantas Polres Nganjuk.
Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk, termasuk tingkat kepatuhan masyarakat serta kesiapan berbagai unsur pendukung yang berada di kawasan penilaian.
Kompol Deddy Eka Prianto selaku tim penilai Kamsel Polda Jatim menjelaskan, penilaian KTL mencakup sejumlah aspek yang menjadi indikator dalam melihat pelaksanaan kawasan tertib lalu lintas di daerah.

“Pagi ini kami dari Kamsel Polda Jatim melaksanakan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas. Ada beberapa aspek yang kami nilai, mulai dari aspek pengawasan dan pengendalian, kemudian aspek pelaksanaan, termasuk infrastruktur serta sarana dan prasarana yang ada di kawasan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, tim juga melihat perkembangan kondisi di lapangan, khususnya berkaitan dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pengamatan tersebut tidak hanya menyangkut perilaku pengguna jalan, tetapi juga kelengkapan fasilitas pendukung lalu lintas.
“Yang kami lihat antara lain bagaimana kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, kepatuhannya, kemudian faktor pendukung lainnya seperti struktur rambu-rambu, marka, serta pola pengawasan, tindakan maupun teguran di kawasan tersebut,” lanjut Kompol Deddy.
Dari hasil pengamatan sementara, kondisi Kabupaten Nganjuk dinilai cukup baik. Hal tersebut terlihat dari fasilitas pendukung maupun kondisi rambu dan marka yang berada di kawasan penilaian.

“Sejauh ini yang kami amati cukup baik, baik dari fasilitas maupun prosedurnya. Rambu-rambunya juga tegas, tidak ada yang mudah terlihat bermasalah, begitu juga dengan marka,” ungkapnya.
Selain fasilitas, perilaku pengguna jalan juga menjadi perhatian tim penilai. Kompol Deddy menilai adanya kepatuhan masyarakat ketika berada di persimpangan menjadi salah satu gambaran positif dari kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Nganjuk.
“Dari masyarakatnya juga terlihat mereka diawasi. Di setiap lampu merah, masyarakat berhenti tepat di belakang garis marka. Itu yang menjadi salah satu contoh bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga sudah cukup baik,” terangnya.
Penilaian KTL ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap berbagai unsur yang mendukung terciptanya keteraturan lalu lintas. Karena itu, kondisi sarana prasarana, pengawasan, serta perilaku pengguna jalan menjadi satu kesatuan yang diperhatikan oleh tim.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penilaian melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Nganjuk. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, serta undangan terkait lainnya.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan tertib lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan koordinasi berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Melalui penilaian ini, kondisi kawasan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk dapat dievaluasi secara langsung, sekaligus menjadi bahan untuk mempertahankan berbagai aspek yang sudah dinilai baik dan melakukan pembenahan apabila masih ditemukan hal-hal yang perlu ditingkatkan.