Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk memberikan apresiasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusinya dalam mendukung pelayanan perpajakan daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja PPAT yang dilakukan secara berkala setiap bulan. Penilaian tersebut mencakup tiga indikator utama, yakni kecepatan pelayanan, transparansi informasi, dan ketepatan laporan.
Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, yang akrab disapa Slambas menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengurus kewajiban BPHTB, terutama dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Menurutnya, PPAT tidak hanya berperan dalam proses pembuatan akta tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan perpajakan daerah. Oleh karena itu, kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, serta ketertiban pelaporan menjadi aspek yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada PPAT yang telah menunjukkan kinerja baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kecepatan pelayanan, transparansi informasi, dan ketepatan laporan,” demikian pesan yang disampaikan Slambas.
Fuad Rifai Raih Peringkat Pertama Periode Januari–Juni 2026
Berdasarkan hasil penilaian untuk periode Januari–Juni 2026, Fuad Rifai, S.H., M.Kn., berhasil meraih peringkat pertama sebagai PPAT Terbaik Kabupaten Nganjuk dengan skor 81.
Peringkat kedua diraih Melinda Purwaningrum, S.H., M.Kn., dengan skor 80, sedangkan peringkat ketiga ditempati Azizah Afaf, S.H., M.Kn., dengan skor 79.
Ketiga PPAT tersebut memperoleh apresiasi atas hasil penilaian kinerja yang mencerminkan komitmen dalam mendukung pelayanan BPHTB di Kabupaten Nganjuk.
Gebila Septya Kartikasari Terbaik pada Juli 2026
Memasuki periode Juli 2026, Gebila Septya Kartikasari, S.H., M.Kn., menempati peringkat pertama dengan skor 55.
Posisi kedua diraih Riesa Rahmawati, S.H., M.Kn., dengan skor 50, sementara peringkat ketiga ditempati Istanti Dyah P. dengan skor 45.
Hasil penilaian ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Nganjuk untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala.
Dr. Nowo Laksono Pimpin Penilaian Periode Agustus 2026
Sementara itu, pada periode Agustus 2026, peringkat pertama diraih Dr. Nowo Laksono, S.H., M.Kn., dengan skor 60.
Peringkat kedua ditempati Saiful Perdana Kusuma, S.H., M.Kn., dengan skor 55, sedangkan Gebila Septya Kartikasari, S.H., M.Kn., berada di peringkat ketiga dengan skor 50.
Capaian tersebut menunjukkan adanya dinamika hasil penilaian dari bulan ke bulan. Evaluasi berkala diharapkan dapat mendorong setiap PPAT untuk terus menjaga konsistensi kinerja sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Pelayanan yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel
Melalui pemberian apresiasi ini, Bapenda Kabupaten Nganjuk berharap para PPAT semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang profesional, informatif, dan tepat waktu.
Kecepatan pelayanan menjadi penting agar masyarakat dapat menyelesaikan proses administrasi tanpa hambatan yang tidak perlu. Di sisi lain, transparansi informasi diperlukan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai proses dan kewajiban perpajakan. Ketepatan laporan juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, PPAT, dan masyarakat, diharapkan pelayanan BPHTB di Kabupaten Nganjuk semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, peningkatan kualitas pelayanan tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah Kabupaten Nganjuk.