#

Pemkab Nganjuk dan Pemprov Jatim Tandatangani Komitmen Replikasi Aplikasi Si PKJ

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam peningkatan tata kelola kelembagaan dan jabatan melalui penandatanganan Komitmen Replikasi Aplikasi Sistem Perencanaan Kelembagaan dan Jabatan (Si PKJ), Kamis (24/9/2026), di Ruang Rapat Raden Soewondo Ranoewidjojo, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, bersama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adina Fibriani. Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam penerapan dan pemanfaatan aplikasi Si PKJ di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Nganjuk, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Si PKJ merupakan platform digital terintegrasi yang dikelola Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur untuk mendukung manajemen struktur organisasi, analisis jabatan, serta administrasi kelembagaan pemerintah daerah.

Aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur untuk mendukung pengelolaan kelembagaan, di antaranya peta jabatan, evaluasi jabatan, Analisis Beban Kerja (ABK), hingga penyusunan struktur organisasi perangkat daerah secara online.

Replikasi aplikasi Si PKJ menjadi salah satu langkah Pemkab Nganjuk dalam mendorong pengelolaan kelembagaan dan jabatan yang semakin efektif, terintegrasi, serta berbasis teknologi informasi. Melalui pemanfaatan sistem tersebut, proses perencanaan kelembagaan dan jabatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim atas kesempatan yang diberikan kepada Pemkab Nganjuk untuk mereplikasi Si PKJ. Menurutnya, aplikasi tersebut akan mendukung upaya Pemkab Nganjuk mewujudkan tata kelola jabatan, manajemen ASN, dan kelembagaan organisasi melalui transformasi digital.

Nur Solekan mengatakan terdapat perbedaan yang signifikan antara metode kerja pada masa lalu dengan saat ini. Pada era 1980-an hingga 1990-an, penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan proses dan beban kerja yang cukup besar.

“Pada era 80-an hingga 90-an, penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dilakukan secara manual dengan beban kerja yang sangat berat. Saat ini, keberadaan aplikasi digital memberikan kemudahan referensi yang mempercepat proses pemetaan struktur organisasi secara signifikan,” bebernya.

Dengan hadirnya Si PKJ, ia berharap proses pengelolaan kelembagaan dan jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk dapat semakin mudah dan efisien.

“Terima kasih, kami sudah diberi kesempatan untuk bisa mengusung aplikasi ini. Mudah-mudahan kerja sama ini terus bisa kita tingkatkan, khususnya dalam pembaruan-pembaruan tata kelola manajemen kinerja ASN,” ungkapnya.

Implementasi Si PKJ diharapkan tidak berhenti pada aspek penggunaan teknologi semata, tetapi juga mampu mendukung perencanaan kelembagaan dan jabatan agar semakin efektif serta sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Setelah penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan instalasi aplikasi Si PKJ pada server Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi agar aplikasi dapat segera dimanfaatkan sekaligus dikembangkan sesuai kebutuhan Pemkab Nganjuk.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Adina Fibriani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Nganjuk untuk mereplikasi Si PKJ. Ia berharap penerapan aplikasi tersebut dapat membantu dan mempermudah tata kelola kelembagaan serta manajemen jabatan dan kinerja ASN di Kabupaten Nganjuk.

“Alhamdulillah, matur nuwun sanget. Kami dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk direplikasi,” ujarnya.

Adina menjelaskan, meskipun saat ini standar penilaian dalam aplikasi masih didasarkan pada kesamaan jabatan, pengembangan Si PKJ akan terus dilakukan. Sejumlah fitur baru direncanakan untuk ditambahkan guna menjawab berbagai kebutuhan dan kendala dalam penerapannya.

Salah satu pengembangan yang diharapkan ke depan adalah integrasi Si PKJ dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja ASN.

“Harapan kami, nanti aplikasi ini bisa terhubung dengan TPP kinerja ASN. Saat ini memang belum, tetapi harapannya ke depan bisa menuju ke sana,” jelasnya.

Menurut Adina, pengembangan tersebut diperlukan karena capaian kinerja setiap ASN dapat berbeda dari waktu ke waktu. Kinerja pada setiap periode juga tidak selalu sama, termasuk pada awal tahun ketika volume maupun capaian pekerjaan dapat berbeda dibandingkan periode berikutnya.

Karena itu, penyempurnaan sistem secara berkelanjutan diharapkan mampu menghasilkan pengelolaan dan penilaian kinerja ASN yang semakin sesuai dengan kondisi serta capaian kinerja masing-masing pegawai.

Melalui replikasi Si PKJ, sinergi antara Pemkab Nganjuk dan Pemprov Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan, jabatan, dan manajemen kinerja ASN yang lebih efektif, terukur, dan terintegrasi.