#

Pemkab Nganjuk Hadiri Rakor Percepatan Digitalisasi Perlinsos melalui Aktivasi IKD

Surabaya, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Pemkab Nganjuk dalam kegiatan tersebut diwakili jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk.

Rakor digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat penerapan Perlinsos Digital secara menyeluruh dan terintegrasi di Jawa Timur. Setelah melalui tahap uji coba atau piloting, implementasi program kini diarahkan untuk diperluas ke seluruh kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa penerapan Perlinsos Digital membutuhkan dukungan dan koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah daerah, terutama dalam mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Jatim sudah tidak lagi berada pada tahap piloting. Karena itu, seluruh kabupaten dan kota harus mulai bergerak bersama untuk menerapkan digitalisasi Perlinsos secara menyeluruh,” kata Adhy.

Menurutnya, Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten/kota memiliki peran penting dalam menggerakkan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan secara terpadu. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan unsur pelayanan masyarakat diperlukan untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus memperkuat basis data perlindungan sosial.

Rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Kegiatan juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Rahmat Danu Andika, Senior Advisor/Principal Expert Government Technology; Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; serta Andi Kurniawan, S.AP., M.AP., Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Adhy menjelaskan, penguatan implementasi Perlinsos Digital tidak hanya dilakukan melalui koordinasi antarpemerintah daerah, tetapi juga dengan melibatkan berbagai unsur di lapangan. Aparatur Sipil Negara (ASN), pilar-pilar sosial, hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa) didorong untuk berperan sebagai Agen Perlinsos Digital.

Para agen tersebut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat, mendampingi proses aktivasi IKD, serta membantu pendataan keluarga rentan. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami sekaligus memanfaatkan layanan digital perlindungan sosial.

Keterlibatan petugas di lapangan juga diharapkan mampu mempercepat pembaruan dan pencatatan data sehingga informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperoleh secara lebih aktual dan sesuai kebutuhan.

“Semakin kuat basis data kependudukan digital, semakin cepat pula proses verifikasi dapat dilakukan. Ini penting agar data keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat teridentifikasi dengan lebih tepat dan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” jelas Adhy.

Ia menambahkan, aktivasi IKD menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan ekosistem Perlinsos Digital. Identitas kependudukan digital tersebut menjadi salah satu pintu masuk menuju Portal Perlinsos Digital Kementerian Sosial.

Melalui integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial, proses verifikasi dan pemadanan data penerima manfaat diharapkan dapat berlangsung lebih efektif. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran pelayanan perlindungan sosial.

Sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi lokasi percontohan, seperti Surabaya, Banyuwangi, Malang, dan Mojokerto, telah menunjukkan perkembangan dalam pelaksanaan program. Pengalaman daerah-daerah tersebut selanjutnya menjadi bahan pembelajaran bagi kabupaten/kota lainnya untuk mempercepat implementasi Perlinsos Digital.

Keikutsertaan Pemkab Nganjuk dalam rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung transformasi layanan perlindungan sosial berbasis digital. Aktivasi IKD diharapkan dapat semakin memperkuat integrasi data kependudukan dan mendukung penyelenggaraan pelayanan sosial yang tepat sasaran.

Seiring berakhirnya tahap piloting, Pemprov Jawa Timur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan aktivasi IKD serta mengoptimalkan peran petugas di lapangan. Melalui kolaborasi tersebut, sistem perlindungan sosial diharapkan semakin terintegrasi, berbasis data kependudukan digital yang aktual, serta mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat secara lebih tepat, efektif, dan responsif.