#

Bupati Marhaen Salurkan ASPD 2026, Perkuat Kepedulian dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Nganjuk, PING – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahun 2026 kepada masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/9/2026).

Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Melalui bantuan tersebut, pemerintah berupaya membantu meringankan beban keluarga sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian sesuai kebutuhannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marhaen menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan dukungan sosial lebih besar. Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat Nganjuk yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari tanpa mendapatkan perhatian dari lingkungan maupun pemerintah.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aparatur pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam mengenali kondisi masyarakat. Perangkat desa, RT, dan RW diharapkan aktif menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pemerintah dapat melakukan penanganan secara tepat.

Kang Marhaen menjelaskan bahwa kepedulian terhadap penyandang disabilitas tidak cukup diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial. Dukungan juga perlu diberikan dalam bentuk kemudahan mengakses layanan kesehatan, kesempatan memperoleh pendidikan, serta fasilitas yang memungkinkan penyandang disabilitas menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Dalam bidang pendidikan, Bupati berharap anak-anak penyandang disabilitas tetap memperoleh kesempatan belajar sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Ia menekankan bahwa keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak penyandang disabilitas. Orang tua diharapkan memberikan dukungan, kesabaran, dan kesempatan kepada anak untuk berkembang tanpa membandingkan kemampuannya dengan anak lain.

Kang Marhaen juga mengajak masyarakat untuk membangun lingkungan yang lebih peduli dan menerima penyandang disabilitas. Dukungan keluarga, masyarakat, serta pemerintah dinilai penting agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan secara lebih nyaman dan memiliki kesempatan berpartisipasi dalam lingkungan sosial.

Selain bantuan sosial, Pemkab Nganjuk turut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan alat bantu, seperti kursi roda maupun alat bantu mobilitas lainnya. Usulan tersebut dapat disampaikan melalui Dinsos PPPA untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran pemerintah.

Kang Marhaen turut mengingatkan bahwa fasilitas mobil siaga yang tersedia di desa dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi, termasuk warga yang mengalami kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan. Pemanfaatannya diharapkan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kebutuhan warga yang memerlukan pertolongan.

Melalui penyaluran ASPD tersebut, Pemkab Nganjuk berharap penyandang disabilitas dan keluarga penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan sosial semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.