#

Dinsos PPPA Nganjuk Salurkan ASPD kepada 154 Penyandang Disabilitas

Nganjuk, PING – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahun 2026 kepada 1.545 penerima manfaat. Penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Aula Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan penyaluran dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama jajaran Dinsos PPPA serta para penerima manfaat. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nganjuk.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, menjelaskan bahwa ASPD merupakan salah satu bentuk dukungan sosial yang ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan pengeluaran keluarga, terutama bagi mereka yang memerlukan pendampingan dan perawatan secara berkelanjutan.

Pada penyaluran triwulan ketiga tahun 2026, sebanyak 154 penyandang disabilitas tercatat sebagai penerima bantuan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu per triwulan sesuai ketentuan program yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Haris menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dinsos PPPA berupaya mendukung pelaksanaan program agar bantuan dapat diterima oleh sasaran yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan bahwa dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya berasal dari program ASPD. Sebelumnya, bantuan dari Kementerian Sosial juga telah diberikan kepada sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Nganjuk, termasuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Berbagai program bantuan tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, Dinsos PPPA berupaya mengoptimalkan pelayanan sosial sesuai kewenangan dan program yang tersedia.

Selain bantuan tunai, pemerintah daerah juga mendorong pemenuhan kebutuhan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas. Masyarakat yang membutuhkan kursi roda atau alat bantu lainnya dapat menyampaikan usulan melalui Dinsos PPPA untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai ketersediaan program serta anggaran.

Melalui penyaluran ASPD kepada 154 penerima manfaat ini, Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk berharap dukungan sosial bagi penyandang disabilitas semakin optimal. Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pusat terus berupaya memperkuat pelayanan agar kelompok rentan memperoleh perhatian dan kesempatan hidup yang lebih baik.