#

Kang Marhaen Dengarkan Langsung Kebutuhan Penyandang Disabilitas, Dorong Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Nganjuk, PING – Penyaluran bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahun 2026 di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/9/2026), menjadi kesempatan bagi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati tidak hanya menyerahkan bantuan sosial, tetapi juga berdialog dengan penerima manfaat dan keluarga pendamping. Sejumlah warga menyampaikan kebutuhan alat bantu yang diperlukan untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun membantu anggota keluarga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan berkaitan dengan kursi roda bagi anggota keluarga penyandang disabilitas. Alat bantu tersebut dinilai penting untuk memudahkan mobilitas, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan berjalan dan membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitas.

Selain kursi roda, terdapat pula permohonan alat bantu mobilitas bagi seorang mahasiswa yang masih menempuh pendidikan. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian dalam dialog karena akses terhadap alat bantu dapat mendukung aktivitas belajar sekaligus membantu penerima manfaat menjalani kegiatan sehari-hari.

Bupati Marhaen menyambut penyampaian kebutuhan tersebut dengan mengarahkan agar masyarakat dapat berkoordinasi melalui Dinsos PPPA. Usulan alat bantu, menurutnya, perlu dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta mempertimbangkan ketersediaan program dan anggaran pemerintah.

Kang Marhaen menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengetahui kondisi riil masyarakat agar pelayanan sosial dapat diberikan sesuai kebutuhan. Karena itu, komunikasi antara penerima manfaat, keluarga, perangkat desa, dan Dinsos PPPA perlu terus diperkuat.

Ia juga mengajak aparatur di tingkat desa dan kelurahan untuk lebih peka terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Informasi dari RT dan RW diharapkan dapat menjadi salah satu jalur bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Dalam dialog tersebut, Kang Marhaen turut menyoroti pentingnya dukungan keluarga bagi penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa pendampingan harus dilakukan dengan kesabaran dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing.

Menurut Kang Marhaen, anak penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Pemerintah bersama keluarga perlu memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi alasan untuk menghambat kesempatan anak dalam belajar dan mengembangkan potensi dirinya.

Bupati juga menyampaikan bahwa mobil siaga desa dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi, termasuk ketika harus mengakses layanan kesehatan. Penggunaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan warga yang mengalami kesulitan mobilitas.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyaluran ASPD triwulan ketiga tahun 2026. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diberikan kepada 154 penyandang disabilitas, dengan nominal Rp900 ribu per penerima untuk setiap triwulan.

Melalui dialog langsung dan penyaluran bantuan tersebut, Pemkab Nganjuk berharap kebutuhan penyandang disabilitas dapat teridentifikasi dengan lebih baik. Masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperkuat pelayanan sosial, sehingga dukungan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.