Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar Penyampaian dan Pemaparan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 pada Kabupaten Nganjuk. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Senin (28/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala perwakilan BPKP provinsi Jawa Timur, Bupati Nganjuk, Wakil Bupati Nganjuk, Sekretaris Daerah Nganjuk, jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus mendiskusikan sejumlah hal yang masih membutuhkan penyempurnaan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, evaluasi tersebut penting karena dapat menjadi bahan pembelajaran bersama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki proses perencanaan maupun penganggaran agar semakin sesuai dengan ketentuan.

“Hasil evaluasi ini mari kita pelajari dan diskusikan bersama. Setiap catatan yang muncul, baik terkait penganggaran, input maupun kode rekening, harus kita jadikan masukan untuk memperbaiki proses ke depan,” ujarnya.
Kang Marhaen menegaskan, evaluasi bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga menjadi pijakan bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan. Karena itu, setiap catatan yang disampaikan dalam evaluasi diharapkan dapat dipahami secara menyeluruh dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.
Kang Marhaen juga menekankan pentingnya komunikasi dan pendampingan dengan BPKP, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, pendampingan tersebut dapat membantu pemerintah daerah memastikan kebijakan dan proses penganggaran berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.
“Kami terus mendorong adanya komunikasi dan pendampingan, termasuk dengan BPKP, terutama dalam perencanaan dan penganggaran. Harapannya, setiap catatan yang muncul dapat segera diperbaiki dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari BPKP. Salah satunya berkaitan dengan penyesuaian nomenklatur program dan kegiatan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan ketika dilakukan pemeriksaan oleh lembaga pengawasan lainnya.
Mas Handy, sapaan akrabnya, mencontohkan sejumlah kegiatan pembangunan maupun pengadaan yang memiliki rincian teknis tertentu. Menurutnya, perangkat daerah membutuhkan kejelasan apabila terdapat nomenklatur yang dinilai kurang tepat, sehingga perbaikannya dapat dilakukan sejak tahap perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan pada tahap berikutnya.
“Kami berharap ada pendampingan yang lebih teknis apabila ditemukan nomenklatur yang kurang tepat. Dengan begitu, perangkat daerah bisa langsung mengetahui bagian mana yang harus diperbaiki dan bagaimana penempatannya agar pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif,” ungkap Mas Handy.

Selain nomenklatur, Wakil Bupati juga menyoroti penganggaran belanja pendukung seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) yang dalam pelaksanaan tertentu berkaitan langsung dengan kegiatan utama. Ia meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme penganggaran agar kebutuhan pendukung kegiatan tetap dapat dipenuhi tanpa menimbulkan persoalan dalam evaluasi maupun pemeriksaan.
Mas Handy menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk terbuka terhadap berbagai masukan hasil evaluasi dan mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya. Ia juga mengapresiasi kerja perangkat daerah yang telah mengikuti proses evaluasi serta berharap hasil pembahasan tersebut dapat segera diterapkan sebagai langkah perbaikan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Kami mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti proses ini. Semangatnya adalah bagaimana hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti, sehingga setiap catatan menjadi bahan perbaikan dan perencanaan ke depan bisa semakin tepat,” pungkasnya.