#

BPKP Jatim Paparkan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026 Pemkab Nganjuk

Nganjuk, PING – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memaparkan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Pemaparan disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Senin (28/9/2026).

Dalam pemaparannya, Hasoloan menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan pada lima sektor pembangunan yang menjadi bagian penting dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah. Evaluasi tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana perencanaan dan penganggaran telah disusun secara efektif, efisien, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan pembangunan yang hendak dicapai.

Hasoloan menegaskan bahwa evaluasi BPKP tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Nganjuk untuk memperkuat kebijakan pembangunan pada periode berikutnya.

“Kami tidak bermaksud menggurui ataupun mencari kesalahan. Evaluasi ini kami sampaikan sebagai bahan untuk bersama-sama memperbaiki perencanaan dan penganggaran Kabupaten Nganjuk agar pencapaian tujuan pembangunan dapat semakin optimal,” ujar Hasoloan.

Menurut Hasoloan, kualitas perencanaan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan tujuan, sasaran, indikator, program, kegiatan hingga anggaran tersusun secara linier dan saling mendukung. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan kontribusi terhadap hasil pembangunan yang ditargetkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip money follow program, bukan sebaliknya program follow money. Artinya, program dan kegiatan harus terlebih dahulu dirumuskan berdasarkan tujuan serta prioritas pembangunan, kemudian anggaran disesuaikan dengan kebutuhan untuk mencapai sasaran tersebut.

“Anggaran berbasis kinerja seharusnya menempatkan program sebagai dasar penggunaan anggaran. Jangan sampai besarnya anggaran justru menentukan program yang akan dibuat, karena yang harus menjadi pijakan adalah tujuan dan sasaran pembangunan,” jelasnya.

Dalam evaluasi terhadap lima sektor, BPKP mencatat intervensi anggaran mencapai sekitar 12,62 persen dari APBD atau senilai Rp316,37 miliar. Intervensi tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan. Dari sisi prioritas, alokasi terbesar diarahkan pada sektor pendidikan, disusul kesehatan, kemiskinan, ketahanan pangan, dan stunting.

Dari hasil penilaian terhadap sasaran utama, BPKP menilai sektor kesehatan, ketahanan pangan, kemiskinan, dan stunting telah memiliki sasaran yang memadai. Sementara itu, pada sektor pendidikan masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam penetapan target yang berkaitan dengan akses dan kualitas pendidikan agar lebih mencerminkan sasaran pembangunan yang hendak dicapai.

Hasoloan selanjutnya memaparkan bahwa masih terdapat alokasi anggaran sekitar Rp61,46 miliar pada sektor pendidikan dan ketahanan pangan yang belum terpetakan secara memadai terhadap faktor penentu keberhasilan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan desain intervensi agar setiap kegiatan benar-benar memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan dan sasaran sektoral.

“Masih terdapat kegiatan yang belum terpetakan secara memadai terhadap faktor penentu keberhasilan. Karena itu, desain intervensinya perlu diperbaiki agar program dan kegiatan benar-benar mengarah pada sasaran yang ingin dicapai,” ungkap Hasoloan.

Hasoloan menyebut salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kualitas indikator dan output kegiatan. Menurutnya, output yang hanya berorientasi pada dokumen atau laporan belum cukup untuk menunjukkan keberhasilan sebuah program apabila tidak menggambarkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan. Karena itu, BPKP merekomendasikan perbaikan desain intervensi, penyusunan indikator yang lebih terukur, serta penguatan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan dan anggaran.

“Kami merekomendasikan agar perencanaan dan penganggaran diperbaiki berdasarkan faktor penentu keberhasilan, dengan sasaran dan indikator yang SMART. Selain itu, cascading kinerja harus selaras dari tujuan pembangunan nasional, daerah hingga perangkat daerah agar seluruhnya bergerak dalam arah yang sama,” tandasnya.