Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING — Masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode 2027 diimbau segera memperbarui data kependudukan mereka. Proses pemutakhiran data kini dilakukan secara terintegrasi melalui platform Perlinsos Digital.
Pembaruan data ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mencerminkan kondisi riil perekonomian masyarakat saat ini.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran ulang dengan dua opsi kemudahan:
1. Secara Mandiri (Online):
Dapat diakses langsung melalui laman resmi:
perlinsos.kemensos.go.id
2. Melalui Agen Resmi Perlinsos:
Bagi warga yang mengalami kendala teknis atau keterbatasan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh:

Dokumen dan Syarat yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan registrasi, calon penerima manfaat perlu menyiapkan:
Layanan Bebas Biaya (Gratis)
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses registrasi dan pemutakhiran data penerima bansos ini berstatus GRATIS alias tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap praktik pungutan liar atau pihak yang menjanjikan kelolosan bantuan dengan imbalan uang.
Selain membuka pendaftaran bagi penerima manfaat, masyarakat yang ingin berpartisipasi membantu pendataan warga di lingkungannya juga dapat bergabung menjadi agen melalui portal relawan di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memastikan keabsahan datanya. Keakuratan data yang diinput menjadi kunci utama agar alokasi bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2027 benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.