Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus mematangkan langkah strategis dan menyatukan komitmen lintas sektor guna mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. Upaya terpadu tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Web Konvergensi Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Nganjuk dan dihadiri Wakil Bupati Nganjuk, Sekretaris Daerah Nganjuk, Kepala Bappeda Nganjuk, Ketua BAZNAS Nganjuk, Kepala OPD terkait, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya komitmen dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, percepatan penurunan stunting tidak dapat hanya mengandalkan satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Bupati Marhaen meminta seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program dan laporan administratif, tetapi juga memahami kondisi riil masyarakat melalui pemantauan langsung ke lapangan. Kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, kepala puskesmas, hingga Tim Penggerak PKK diharapkan memiliki data yang jelas mengenai keluarga sasaran, sehingga intervensi pemerintah dapat diberikan secara tepat.
"Jangan sampai kita memiliki program dan bantuan, tetapi tidak mengetahui siapa yang sebenarnya membutuhkan. Data harus jelas sampai by name by address, sehingga ketika ada intervensi, bantuan benar-benar tepat sasaran. Kita perlu memiliki semacam buku panduan atau buku pintar yang bisa menjadi pegangan bersama untuk melihat kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem di setiap wilayah," tegas Kang Marhaen sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Kang Marhaen menekankan bahwa persoalan stunting dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, pemenuhan gizi, sanitasi, hingga pola asuh. Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, untuk memperkuat intervensi terhadap persoalan sanitasi, lingkungan tempat tinggal, serta edukasi kesehatan bagi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.
Selain perbaikan sanitasi, pemenuhan protein hewani juga menjadi perhatian Bupati. Ia mendorong pemberian edukasi mengenai pola konsumsi makanan bergizi seimbang serta pentingnya protein hewani bagi tumbuh kembang anak. Kang Marhaen juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemenuhan gizi dan pengasuhan anak bukan hanya berada pada ibu, melainkan membutuhkan keterlibatan ayah dan seluruh anggota keluarga.
Kang Marhaen turut mengajak masyarakat mengembangkan semangat gotong royong melalui gerakan kepedulian antartetangga. Salah satunya dengan memberikan dukungan sederhana berupa pemenuhan kebutuhan protein hewani, seperti telur, bagi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan lembaga sosial dapat menjadi dukungan tambahan dalam memperluas jangkauan penanganan stunting.
Ia juga meminta agar pembagian tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah diperjelas. Bappeda diharapkan mengawal perencanaan dan koordinasi, sementara perangkat daerah teknis, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, serta PKK melaksanakan intervensi sesuai tugas masing-masing. Kang Marhaen berharap seluruh pihak dapat bekerja secara terpadu dengan mengutamakan ketepatan sasaran dan hasil nyata di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting sekaligus mengevaluasi penggunaan Web Konvergensi Bangda di Kabupaten Nganjuk. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2024, serta kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan aksi konvergensi.
Adam menjelaskan, rapat koordinasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi terhadap 31 indikator pelaporan pada Web Aksi Bangda, mengevaluasi capaian pengisian data, serta mengidentifikasi kendala terkait kelengkapan, konsistensi, dan ketepatan pelaporan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas sektor dan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 140 peserta yang terdiri atas perangkat daerah pengampu indikator stunting, seluruh camat beserta operator, kepala puskesmas beserta operator, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta Tim Penggerak PKK, khususnya Pokja IV. Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan intervensi stunting dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat wilayah.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi melalui data yang akurat, pembagian peran yang jelas, serta intervensi yang sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat diharapkan mampu mendorong percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk secara terarah dan tepat sasaran.