Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING - Penanganan stunting di Kabupaten Nganjuk memerlukan ketepatan intervensi medis serta penguatan kelembagaan yang terstruktur hingga lini terbawah. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nganjuk sekaligus Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, saat memberikan arahan teknis dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Web Konvergensi Bangda Tahun 2026 di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Senin (2/11/2026).
Dalam pemaparannya, Wabup Trihandy menyoroti adanya peningkatan jumlah balita stunting di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya berada di kisaran 3.000 menjadi sekitar 4.100 anak. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih terarah, terukur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing anak. Status gizi baik tidak serta-merta berarti seorang anak terbebas dari stunting, karena penilaian juga mempertimbangkan tinggi badan sesuai usia. Oleh sebab itu, Wabup meminta tenaga kesehatan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur TPPS agar tidak terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi maupun menentukan intervensi.
Mas Handy sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya pemutakhiran data by name by address dengan melibatkan Dinas Kesehatan, BKKBN, puskesmas, camat, hingga pemerintah desa. Menurutnya, sebelum memberikan bantuan tambahan makanan seperti telur atau susu, petugas harus mengetahui kebutuhan dan kondisi setiap anak, termasuk kemungkinan alergi maupun jenis makanan yang dapat dikonsumsi. Evaluasi pemberian bantuan juga harus dilakukan agar intervensi benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh anak yang menjadi sasaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan TPPS perlu didukung pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Dinas Kesehatan menjadi penanggung jawab intervensi spesifik terkait kondisi medis dan penanganan stunting, sedangkan BKKBN melalui program pembangunan keluarga berperan dalam pendampingan keluarga berisiko stunting. Perangkat daerah lainnya dapat memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup diukur dari penurunan angka semata, tetapi juga dari terselesaikannya persoalan kesehatan dan gizi yang dialami masyarakat. Ia meminta agar anak dengan kondisi gizi buruk maupun kasus yang membutuhkan penanganan khusus tetap menjadi prioritas, sehingga tidak ada kelompok sasaran yang terabaikan hanya karena pemerintah berfokus mengejar penurunan statistik.
Mas Handy turut mengingatkan pentingnya intervensi sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pemberian imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, serta edukasi perubahan perilaku keluarga. Selain itu, faktor pendukung seperti ketersediaan air bersih, sanitasi layak, ketahanan pangan, bantuan sosial, dan edukasi pranikah juga perlu diperhatikan karena turut memengaruhi kondisi kesehatan dan risiko stunting dalam keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap keluarga yang memiliki risiko sosial dan ekonomi. Menurutnya, pernikahan dini, kehamilan yang tidak direncanakan, keterbatasan pengetahuan pengasuhan, serta kondisi ekonomi keluarga dapat menambah kerentanan terhadap masalah gizi dan tumbuh kembang anak. Karena itu, pendampingan keluarga perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tenaga kesehatan dan unsur terkait.
Terkait data persebaran stunting, Mas Handy meminta agar pemantauan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa. Ia menyebut terdapat sejumlah wilayah dengan jumlah maupun persentase kasus yang perlu mendapat perhatian khusus, sehingga strategi intervensi tidak bisa disamaratakan. Data yang diperbarui secara berkala diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui perkembangan kasus sekaligus mengukur efektivitas program yang telah dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus menjadi rujukan utama dalam menentukan langkah medis penanganan stunting. Pemerintah dan perangkat daerah lainnya bertugas mendukung pelaksanaan kebijakan, penyediaan sumber daya, serta memastikan bantuan dan intervensi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, keputusan teknis kesehatan tetap didasarkan pada keahlian dan rekomendasi tenaga medis.
Menutup pemaparannya, Mas Handy mengajak seluruh anggota TPPS untuk meningkatkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan memperkuat kerja sama antara jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia berharap koordinasi antara arahan kebijakan dari tingkat atas dan pemahaman kondisi langsung di lapangan dapat menghasilkan penanganan yang lebih tepat.
"Kita sebagai pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Jangan hanya mengejar angka stunting turun, tetapi pastikan persoalan yang dihadapi masyarakat benar-benar diselesaikan. Kita punya kekuatan untuk menghimpun banyak pihak, tetapi semuanya harus tepat sasaran," pesannya.
Melalui penguatan kelembagaan TPPS tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendorong seluruh unsur yang terlibat untuk menjalankan peran secara optimal, memperkuat pemutakhiran data, serta memastikan setiap intervensi memberikan manfaat nyata bagi keluarga sasaran. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk.