#

Bupati Nganjuk Paparkan Komitmen Pengarusutamaan Gender di Hadapan Tim Verifikator Kementerian PPPA

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengikuti tahapan Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia secara daring di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur, memvalidasi, dan menilai sejauh mana implementasi kebijakan, program, serta anggaran responsif gender telah berjalan secara efektif di Kabupaten Nganjuk.

Dalam forum tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memaparkan secara komprehensif komitmen serta langkah konkret Pemkab Nganjuk dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam seluruh siklus pembangunan daerah.

Kang Marhaen sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dan regulasi menjadi pondasi utama penerapan PUG di Nganjuk. Hal ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan PUG, yang ditindaklanjuti secara teknis melalui Peraturan Bupati (Perbup) serta Keputusan Bupati. Regulasi ini memastikan pengarusutamaan gender tidak sekadar menjadi wacana, melainkan memiliki payung hukum yang mengikat bagi seluruh perangkat daerah.

"Pengarusutamaan gender di Kabupaten Nganjuk berawal dari komitmen regulasi yang kuat. Melalui Perda 3 Tahun 2020 serta Perbup pendukungnya, kita pastikan integrasi gender masuk langsung ke proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD hingga dokumen Gender Budget Statement (GBS) pada masing-masing OPD," ujar Kang Marhaen saat memaparkan materi evaluasi.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa keberhasilan pembangunan responsif gender tidak lepas dari penguatan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput. Pemkab Nganjuk terus menggencarkan bimbingan dan pembekalan bagi calon pengantin, edukasi parenting (pola asuh anak), serta mitigasi dini untuk menekan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di tengah derasnya arus informasi media sosial, pembekalan orang tua dinilai sangat krusial agar generasi muda tidak cemas dan memiliki kesiapan mental yang matang.

Komitmen tersebut juga tecermin pada capaian indikator gender daerah yang menunjukkan tren positif, di mana Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Nganjuk terus bertengger pada capaian yang membanggakan di tingkat Jawa Timur.

Di ranah pemberdayaan kewilayahan, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Nganjuk aktif mendorong perluasan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Ratusan desa di Kabupaten Nganjuk secara bertahap dipersiapkan dan diarahkan untuk memenuhi standar DRPPA, memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi sekaligus terlindungi dari diskriminasi maupun kekerasan.

Tak hanya itu, Pemkab Nganjuk juga terus memperkuat sarana dan prasarana publik yang inklusif, termasuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, akses pendidikan gratis bagi keluarga prasejahtera, serta penyediaan fasilitas transportasi ramah anak seperti bus sekolah.

Melalui verifikasi lapangan evaluasi PUG ini, Pemkab Nganjuk berharap dapat terus menyempurnakan strategi pembangunan yang inklusif, adil gender, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.