Peringati HUT ke-27 DWP, Pemkab Nganjuk Gelar Senam Bersama hingga Gerakan Pangan Murah
- 06-11-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperkuat pengawasan terhadap industri hasil tembakau sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban industri serta menekan peredaran rokok ilegal.
Langkah tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Nganjuk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, serta Bea Cukai Kediri. Rakor menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan pengawasan penggunaan dan kepemilikan mesin pelinting sigaret pada Kamis (29/10/2026). Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap penggunaan mesin pelinting pada sejumlah lokasi industri di Kabupaten Nganjuk.

Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni PT Alam Raya Amerta Subur Makmur dan PR Sumiati Sujono Somodiwiryo. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan maupun kepemilikan mesin pelinting sigaret berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan mesin pelinting menjadi bagian penting dalam menjaga tertibnya kegiatan industri hasil tembakau. Melalui pemeriksaan di lapangan, pemerintah bersama instansi terkait dapat memastikan aktivitas industri berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Selain aspek kepatuhan terhadap regulasi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan mesin pelinting yang dapat mendukung produksi rokok ilegal.
Sinergi antara Disperindag, Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan unsur terkait menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam melakukan pengawasan industri hasil tembakau. Koordinasi tersebut diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat mendorong pelaku industri untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, keberadaan industri hasil tembakau yang legal dan tertib juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah maupun penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Nganjuk bersama jajaran terkait berkomitmen menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang kondusif, tertib, dan sesuai regulasi. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mendukung industri yang legal serta mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk.